Ekonomi Media Politik-Analisis berita
Perawat
yang Merasa Dilecehkan Gugat Dokter dan National Hospital
Suasana
RS National Hospital Surabaya. (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
Seorang calon perawat di National
Hospital Surabaya telah melaporkan dugaan pelecehan seksual oleh dokter
berinisial R ke polisi. Selain itu, korban dugaan pelecehan seksual tersebut
juga melayangkan gugatan perdata ke pengadilan.
Informasi yang dihimpun, gugatan
perdata yang dilayangkan kepada oknum dokter berinisial R atas dugaan pelecehan
seksual telah memasuki tahap mediasi. Proses mediasi digelar di ruang hakim
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (31/1) dengan dihadiri langsung korban
dan kuasa hukum dokter R.
Mediasi berlangsung sekitar 15 menit
secara tertutup. Namun, pertemuan itu belum menghasilkan kesepakatan antar
kedua pihak.
Hakim PN Surabaya memberikan masa
tenggang selama 30 hari untuk proses mediasi dan akan dilanjutkan dengan sidang
pokok perkara pada 13 Februari mendatang.
Kuasa hukum perawat korban dugaan
pelecehan, Ida Bagus Adi Harymbawa, mengatakan selain menggugat dokter R,
kliennya juga menggugat National Hospital Surabaya untuk membayar ganti rugi
Rp. 5 milliar.
“Mediasi dinyatakan gagal dan akan
dilanjutkan pada sidang berikutnya karena tak ada respon dan kesepakatan dari
kedua pihak,” ujar Ida Bagus.
Ida menambahkan, gugatan perdata ke
PN Surabaya ini dilakukan karena pihaknya menganggap Polda Jatim terkesan
lamban merespon laporan pidana kliennya.
"Sekitar 5 bulan, kasus ini
menghilang dan dilanjutkan lagi, setelah mencuat kasus dugaan pelecehan seksual
yang dilakukan oknum perawat pria terhadap pasien wanitanya di rumah sakit yang
sama," ujar Ida.
Sementara itu, pihak tergugat yakni
dokter R maupun managemen National Hospital berencana menanggapi gugatan
perdata di pengadilan atas kasus dugaan pelecehan seksual.
“Tergugat 1 siap menjawab gugatan di
sidang nanti, karena tuntutannya tidak masuk akal,” ungkap Syahrul Borman,
Kuasa hukum dokter R.
Menurut Syahrul, usai pertemuan
berlangsung, gugatan awal ke pihak rumah sakit dan R yaitu pembayaran ganti
rugi sebesar Rp.5 milliar turun menjadi Rp 1 miliar hingga Rp 800 juta.
Namun, pihaknya keberatan karena
penggugat tak bisa membuktikan secara fakta bila pemeriksaan yang dilakukan
tergugat menyalahi prosedur. "Apa yang dilakukan klien saya hanya melaksanakan
tugas untuk melakukan general check-up,” pungkas Syahrul Borman.
1. Analisis Kriteria
judul :
Judul beritanya sudah menarik,
sesuai dengan keseluruhan isi berita.
Sudah terdapat salah satu unsur
5W+1H
Penggunaan huruf kapital sudah
benar
Penggunaan katanya sudah sesuai
dengan Ejaan Yang Disempurnakan
2. 2. Unsur-unsur
Jurnalis :
Where: di National Hospital
Surabaya
Who : Perawat International
Hospital
When : Rabu , 31 Januari 2018
Why : Karna perawat itu merasa
telah dilecehkan oleh seorang dokter
What : Seorang perawat di National
Hospital Surabaya melaporkan dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter
kepihak yang berwajib
How : Informasi yang
dihimpun, gugatan perdata yang dilayangkan kepada oknum dokter berinisial R
atas dugaan pelecehan seksual telah memasuki tahap mediasi. Proses mediasi
digelar di ruang hakim Pengadilan Negeri
(PN) Surabaya dengan dihadiri langsung korban dan kuasa hukum dokter R.
3. 3.Identifikasi
ekonomi politik media
Mengenai politik, dalam artikel berita “Perawat
yang Merasa Dilecehkan Gugat Dokter dan International Hospital”, terdapat unsur
politiknya karena dalam berita itu keduabelah pihak saling melibatkan kuasa
hukum dan sidang yang dilaksanakan di ruang hakim Pengadilan Negeri(PN)
Mengenai Ekonomi, ada unsur ekonominya.
Dijelaskan diberita tersebut bahwa perawat yang merasa dilecehkan itu meminta
ganti rugi terhadap dokter berinisial R dan International Hospital sebesar 5
miliar. Disini jelas bahwa penggugatan dengan membayar ganti rugi itu merugikan
pihak dokter dan rumah sakit dalam perekonomian.
Mengenai Media, ada unsur medianya. Berita “Perawat
yang Merasa Dilecehkan Gugat Dokter dan International Hospital” telah tersebar
luas disemua media sosial manapun yang mengakibatkan pihak korban malu.
Sumber : Kumparan.com
https://today.line.me/ID/pc/article/2zP9kP?utm_source=washare
https://today.line.me/ID/pc/article/2zP9kP?utm_source=washare
Komentar
Posting Komentar